Laundry Bisnis Indonesia – Mukenah dan sajadah adalah salah satu perlengkapan sholat bagi umat muslim. Biasanya setiap keluarga muslim puny...
Laundry Bisnis Indonesia – Mukenah dan sajadah adalah salah satu perlengkapan sholat bagi umat muslim. Biasanya setiap keluarga muslim punya dan setiap masjid atau musholla ada perangkat ini. Sajadah adalah alasnya sedangkan mukena biasanya untuk kaum wanita yakni sejenis kerudung dan dalam bahasa daerah lain disebut ruku(h). Perlukah mukenah dan sajadah digratiskan untuk mencuci?
Dari polling atau jejak pendapat yang telah saya buat dapat disimpulkan bahwa mayoritas pengusaha laundry menggratiskan cuci mukena dan sajadah untuk keperluan masjid dan musholla. Sedangkan untuk pribadi tergantung, ada yang sebagian menggratiskan atau tetap bayar. Pertanyaan lanjutan adalah perlukan kita tulis besar-besar di spanduk seperti “cuci mukenah/sajadah GRATIS”?
Menggratiskan cuci mukena atau sajadah dan perlengkapan laundry lainnya sebenarnya hak prerogatif pengusaha laundry. Tidak ada unsur paksaan dan kewajiban bahwa mukena atau sajadah harus gratis walau itu dari masjid atau musholla baik yang dekat laundry maupun jauh. Bahkan tidak ada himbauan atau seruan untuk kegiatan tersebut. Apakah dengan menggratiskan mencuci hanya karena ikut tren semata atau ingin dipuji atau ada unsur lain?
Laundry adalah bisnis jasa yang berorientasi laba. Menggratiskan cuci mukena dan sajadah juga perbuatan mulia. “Tapi harus diingat laundry pakai modal seperti chemical, listrik, gas dan lainnya. Kalau rata-rata yang laundry agak mundur ambilnya dan kebanyakan yang datang perlengkapan sholat dari masjid/musholla karena tahu program laundry kita. Akhirnya bergilir dari masjid ke masjid atau mungkin berbarengan datang dan yang berbayar hanya 10 kg”, pikir Adhiw Syair.
Sewaktu buka laundry di area tertentu, tepatnya di Jakarta Timur, saya buat tulisan besar-besar "laundry mukena/sajadah GRATIS". Dari diskusi teman akhirnya saya menerima bahwa kata tersebut tak perlu dicantumkan. Niat memberi tak perlu disiarkan apalagi di-blow up di media sosial. Sedekah disarankan tapi cukup tangan kanan saja yang tahu.
“Saya sudah menjalankan sejak awal. Tidak perlu ditulis di spanduk. Takut timbul ria (riya). Tangan kanan memberi tangan kiri tidak perlu tahu”, balas Azwar ketika diminta pendapatnya. Hal ini senada dengan pendapat yang sudah saya lontarkan. Lalu bagaimana dengan yang menawarkan gerakan cuci karpet masjid gratis yang didengungkan satu atau sebagian dari pelaku usaha laundry ini?
“Jangan khawatir jika kita bersedekah cuci mukena/perlengkapan sholat/karpet Masjid secara GRATIS, karna ALLOH PASTI MENGGANTINYA..ada di AL QURAN SURAT AL BAQARAH ayat 261 yang artinya, "Perumpamaan orang yang menginfakan hartanya di jalan ALLOH seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. ALLOH melipatgandakan bagi siapa yang DIA kehendaki, dan ALLOH Maha Luas, Maha Mengetahui."
Untuk Sedekah yang diperlihatkan maupun tidak diperlihatkan, keduanya dibolehkan..ada di AL QURAN SURAT AL BAQARAH ayat 274 yang artinya "Orang-orang yang menginfakan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, maka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati."
Semoga ALLOH menjauhkan sifat riya dalam diri kita dan semoga ALLOH mampukan kita untuk bisa cuci Gratis Mukena, Perlengkapan sholat lainnya dan Karpet Masjid .Aamiin Ya Robbal Alamin”, balas Andi Saripudin dari Komunitas Cuci Gratis Karpet Masjid.
Dari berbagai pendapat yang berhasil dirangkum menyatakan bahwa cuci baik mukena, sajadah, sarung, maupun karpet untuk keperluan sholat ternyata masih banyak silang pendapat. Ada yang setuju digratiskan saja dan ada yang didiskon saja atau malah ada yang bersikukuh tetap bayar. Semua masing-masing kembali diri sendiri yang punya usaha.
Biasanya kalau dari masjid atau musholla ada dana sendiri untuk kas pengeluaran. Masjid perusahaan tentu yang menanggung pihak perusahaan sedangkan masjid umum dari jamaah itu sendiri. Ternyata tidak semua masjid mau digratiskan dalam pencucian perlengkapan sholat. Kalau sudah begitu, kasih diskon saja. Toh kita juga harus membayar pekerja kita agar bisnis dan kegiatan yang mulia ini tetap berjalan.
Dari polling atau jejak pendapat yang telah saya buat dapat disimpulkan bahwa mayoritas pengusaha laundry menggratiskan cuci mukena dan sajadah untuk keperluan masjid dan musholla. Sedangkan untuk pribadi tergantung, ada yang sebagian menggratiskan atau tetap bayar. Pertanyaan lanjutan adalah perlukan kita tulis besar-besar di spanduk seperti “cuci mukenah/sajadah GRATIS”?
Menggratiskan cuci mukena atau sajadah dan perlengkapan laundry lainnya sebenarnya hak prerogatif pengusaha laundry. Tidak ada unsur paksaan dan kewajiban bahwa mukena atau sajadah harus gratis walau itu dari masjid atau musholla baik yang dekat laundry maupun jauh. Bahkan tidak ada himbauan atau seruan untuk kegiatan tersebut. Apakah dengan menggratiskan mencuci hanya karena ikut tren semata atau ingin dipuji atau ada unsur lain?
Laundry adalah bisnis jasa yang berorientasi laba. Menggratiskan cuci mukena dan sajadah juga perbuatan mulia. “Tapi harus diingat laundry pakai modal seperti chemical, listrik, gas dan lainnya. Kalau rata-rata yang laundry agak mundur ambilnya dan kebanyakan yang datang perlengkapan sholat dari masjid/musholla karena tahu program laundry kita. Akhirnya bergilir dari masjid ke masjid atau mungkin berbarengan datang dan yang berbayar hanya 10 kg”, pikir Adhiw Syair.
Sewaktu buka laundry di area tertentu, tepatnya di Jakarta Timur, saya buat tulisan besar-besar "laundry mukena/sajadah GRATIS". Dari diskusi teman akhirnya saya menerima bahwa kata tersebut tak perlu dicantumkan. Niat memberi tak perlu disiarkan apalagi di-blow up di media sosial. Sedekah disarankan tapi cukup tangan kanan saja yang tahu.
“Saya sudah menjalankan sejak awal. Tidak perlu ditulis di spanduk. Takut timbul ria (riya). Tangan kanan memberi tangan kiri tidak perlu tahu”, balas Azwar ketika diminta pendapatnya. Hal ini senada dengan pendapat yang sudah saya lontarkan. Lalu bagaimana dengan yang menawarkan gerakan cuci karpet masjid gratis yang didengungkan satu atau sebagian dari pelaku usaha laundry ini?
“Jangan khawatir jika kita bersedekah cuci mukena/perlengkapan sholat/karpet Masjid secara GRATIS, karna ALLOH PASTI MENGGANTINYA..ada di AL QURAN SURAT AL BAQARAH ayat 261 yang artinya, "Perumpamaan orang yang menginfakan hartanya di jalan ALLOH seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. ALLOH melipatgandakan bagi siapa yang DIA kehendaki, dan ALLOH Maha Luas, Maha Mengetahui."
Untuk Sedekah yang diperlihatkan maupun tidak diperlihatkan, keduanya dibolehkan..ada di AL QURAN SURAT AL BAQARAH ayat 274 yang artinya "Orang-orang yang menginfakan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, maka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati."
Semoga ALLOH menjauhkan sifat riya dalam diri kita dan semoga ALLOH mampukan kita untuk bisa cuci Gratis Mukena, Perlengkapan sholat lainnya dan Karpet Masjid .Aamiin Ya Robbal Alamin”, balas Andi Saripudin dari Komunitas Cuci Gratis Karpet Masjid.
Dari berbagai pendapat yang berhasil dirangkum menyatakan bahwa cuci baik mukena, sajadah, sarung, maupun karpet untuk keperluan sholat ternyata masih banyak silang pendapat. Ada yang setuju digratiskan saja dan ada yang didiskon saja atau malah ada yang bersikukuh tetap bayar. Semua masing-masing kembali diri sendiri yang punya usaha.
Biasanya kalau dari masjid atau musholla ada dana sendiri untuk kas pengeluaran. Masjid perusahaan tentu yang menanggung pihak perusahaan sedangkan masjid umum dari jamaah itu sendiri. Ternyata tidak semua masjid mau digratiskan dalam pencucian perlengkapan sholat. Kalau sudah begitu, kasih diskon saja. Toh kita juga harus membayar pekerja kita agar bisnis dan kegiatan yang mulia ini tetap berjalan.